Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja di Desa Bonde Utara Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.56467/bbm.v3i1.460Keywords:
pemberdayaan; remaja; kekerasan seksualAbstract
Abstrak
Konsepsi kekerasan seksual tidak dapat dilepaskan dari tinjauan grammatikal (struktur) dan leksikal (bahasa) yang terdiri dari dua kata, yakni ‘kekerasan’ dan ‘seksual’. Kata pertama terdiri dari kata induk ‘keras’ yang berarti tidak bersifat lemah lembut atau cenderung membahayakan dengan kepemilikan konfiks ‘ke-an’ yang berarti tentang atau seputar, sehingga dapat dimaknai sebagai segala sesFenomena kekerasan seksual saat ini semakin meningkat dan menjadi permasalahan yang serius di berbagai negara. Kekerasan seksual dapat dialami oleh perempuan maupun laki-laki, tidak memandang usia, dan dapat terjadi di sekolah, masyarakat maupun ruang publik. Setiap tahunnya angka kekerasan seksual semakin meningkat di kalangan remaja. Adanya kasus pelecehan seksual di kalangan remaja yang semakin meningkat setiap tahunnya dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya adalah pengetahuan dan sikap remaja yang kurang memadai. Oleh karena itu, perlu diberikan pendidikan kesehatan seksual pada remaja sebagai upaya untuk pencegahan kekerasan seksual. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah partisipasi interaktif disertai diskusi berdasarkan kasus, tanya jawab serta diskusi yang akan diberikan dalam bentuk FGD dan edukasi. Sebagai bentuk evaluasi yang dilakukan yaitu akan diberikan pre test dan post test terkait materi penyuluhan kepada seluruh peserta. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa peserta telah memperoleh manfaat yaitu memiliki tambahan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan kekerasan seksual dan cara pencegahannya. Sehingga sesuai dengan tujuan kegiatan bahwa kegiatan ini dapat memandirikan masyarakat khususnya para remaja dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya